Home / Berita / Wagub Uu Minta BPSK Perjuangkan Hak Konsumen

Wagub Uu Minta BPSK Perjuangkan Hak Konsumen

INFO JABAR– Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen, lebih gencar lagi dalam memperjuangkan hak konsumen.

“Saya harap BPSK terus memperjuangkan hak-hak konsumen,” ujarnya seusai melantik dan mengambil sumpah anggota dan anggota pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut, Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung, di Gedung Sate Bandung, Jumat, 23 November 2018.

Uu mengatakan, saat ini keberadaan BPSK belum begitu terdengar di telinga masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin mengadu tentang masalah sengketa konsumen tidak tahu harus kemana.

“Banyak keluhan yang sampai ke kami padahal ada lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen, ini agar lebih fokus. Terutama yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan tolong bantu mereka,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu

“Mulai besok saya ingin mendengar BPSK sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Uu.

Menurut dia, sosialisasi bisa dilakukan dengan  membuat iklan layanan di media mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen dan cara pengaduan. “Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan masyarakat, kasih nomer telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK,” tutur Uu.

Langkah berikutnya, tambah Uu, masyarakat harus diberi pemahaman tentang regulasi sengketa konsumen dan cara  penyelesaiannya. Selain itu, bila terjadi sengketa konsumen, BPSK  langsung turun ke lapangan.

“Ada kepedulian dan kepekaan kalau mendengar ada kejadian sengketa konsumen langsung selesaikan jangan menunggu dipanggil, tapi jemput bola,” ujarnya. (*)

“Banyak keluhan yang sampai ke kami padahal ada lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen, ini agar lebih fokus. Terutama yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan tolong bantu mereka,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu

“Mulai besok saya ingin mendengar BPSK sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Uu.

Menurut dia, sosialisasi bisa dilakukan dengan  membuat iklan layanan di media mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen dan cara pengaduan. “Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan masyarakat, kasih nomer telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK,” tutur Uu.

ADVERTISEMENT

About admin

Check Also

Ketua BPSK: Konsumen Dapat Pilih Tiga Cara Penyelesaian Sengketa

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dibentuk sejak tahun 2001 yang berdasarkan Keputusan Presiden. Badan dibentuk ...