Home / 2018 / Maret

Monthly Archives: Maret 2018

Tugas dan Wewenang

Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 350/MPP/Kep/12/2001, tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK, badan ini mempunyai tugas dan wewenang : Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara, Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Memberikan konsultasi perlindungan konsumen. Melakukan pengawasan terhadap pencantuman kausula baku. Melaporkan kepada penyidik umum, apabila ...

Read More »

Ketua BPSK: Konsumen Dapat Pilih Tiga Cara Penyelesaian Sengketa

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dibentuk sejak tahun 2001 yang berdasarkan Keputusan Presiden. Badan dibentuk bagi masyarakat yang ingin mengadu tentang masalah sengketa konsumen. Firman Tumantara selaku Ketua Asosiasi BPSK menyebutkan, terdapat tiga cara dalam penyelesaian sengketa konsumen yaitu konsiliasi, mediasi dan arbitrasi. Ketiga jalur penyelesaian tersebut diberikan secara cuma-cuma ...

Read More »

Konsumen Jabar Banyak Mengadukan Kasus Lising ke BPSK

Kesadaran konsumen Jabar untuk memperjuangkan hak dan kewajibannya semakin baik. Menurut Kadis Perindag Jabar, Arifin Soedjayana, dalam satu tahun ada sekitar 12 sampai 17 laporan pengaduan yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di 16 Kabupaten/Kota. Jenis pengaduannya, antara lain kasus lising kredit kendaraan bermotor, penipuan barang, ...

Read More »